Website Penerimaan Siswa Baru
Form Penerimaan

. : WAKTU PELAKSANAAN :.

1. Gelombang I ( 13 September 2025 - 24 Januari 2026 )

a. Calon Siswa:

1. Siswa Berkelanjutan

Yaitu siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang kelas akhir yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya di lingkungan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.

2. Lingkungan Sekolah

Yaitu calon siswa yang bertempat tinggal di wilayah RW setempat atau radius 500 meter dari sekolah dan mendapat surat pengantar dari RT dan RW. Selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan dari  Pimpinan Cabang atau yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.

3. Keluarga Pendiri

Yaitu calon siswa dari anak anggota /jamaah Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang atau Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.

4. Anak Pengurus

Yaitu calon siswa dari anak pengurus Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang atau Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.

5. Anak Pegawai

Yaitu calon siswa dari anak pegawai tetap yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang yang ditempatkan di LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang. Bagi yang ingin mendaftarkan anaknya ke TKIT dan SDIT hingga level 2 wajib didaftarkan ke Daycare.

6. Calon Siswa TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMA-IT dari eksternal

 

b. Waktu dan Proses Pelaksanaan

Pelaksanaan Gelombang 1 (satu) dilakukan pada tanggal 13 September 2025 - 24 Januari 2026 dengan proses seleksi sebagai berikut:

  • ~. Pelaksanaan observasi dilakukan maksimal 1 pekan dari  pendaftaran
  • ~. Pegumuman kelulusan maksimal 1 pekan setelah proses observasi
  • ~. Waktu pembayaran biaya pendidikan tahap 1 maksimal 10 Hari setelah dinyatakan LULUS dengan maksimal pembayaran 8 (delapan) kali tahapan
  • ~. ​Bagi siswa yang tidak melakukan pembayaran tahap 1 dan tidak  memberikan konfirmasi hingga Max 1 Pekan dari jatuh tempo pembayaran setelah dinyatakan LULUS, maka dianggap mengundurkan diri
  • ~. Pengukuran seragam dilakukan pada hari yang sama setelah observasi selesai

 

2. Gelombang II ( 25 Januari - 06 Juni 2026 )

a. Calon Siswa:

1). Siswa Berkelanjutan

Yaitu siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang kelas akhir yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya di lingkungan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.

2). Lingkungan sekolah

Yaitu calon siswa yang bertempat tinggal di wilayah RW setempat atau radius 500 meter dari sekolah dan mendapat surat pengantar dari RT dan RW. Selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan dari  Pimpinan Cabang atau yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.

3). Keluarga Pendiri

Yaitu calon siswa dari anak anggota /jamaah Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.

4). Anak Pengurus

Yaitu calon siswa dari anak pengurus Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.

5). Anak Pegawai

Yaitu calon siswa dari anak pegawai tetap yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang yang ditempatkan di LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang. Dan bagi yang ingin mendaftarkan anaknya ke TKIT dan SDIT hingga level 2 wajib didaftarkan ke Little House.

6). Calon Siswa TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMA-IT dari eksternal

 

b.    Waktu dan Proses Pelaksanaan

Pelaksanaan Gelombang 2 (dua) dilakukan pada tanggal 25 Januari - 06 Juni 2026 dengan proses seleksi sebagai berikut:

  1. ~. Pelaksanaan Observasi dilakukan maksimal 1 pekan dari   pendaftaran

  2. ~. Pegumuman kelulusan maksimal 1 pekan setelah proses observasi

  3. ~. Waktu pembayaran biaya pendidikan tahap 1 maksimal 10 Hari setelah dinyatakan LULUS dengan maksimal pembayaran 4 (empat) kali tahapan

  4. ~. ​Bagi siswa yang tidak melakukan pembayaran tahap 1 dan tidak  memberikan konfirmasi hingga Max 1 Pekan dari jatuh tempo pembayaran setelah dinyatakan LULUS, maka dianggap mengundurkan diri

  5. ~. Pengukuran seragam dilakukan di hari yang sama setelah observasi selesai

 

3. Gelombang III ( 07 Juni - 31 Juli 2026 )

  1. Calon Siswa:

~. Siswa Berkelanjutan

Yaitu siswa Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang kelas akhir yang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya di lingkungan LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.

~. Lingkungan sekolah

Yaitu calon siswa yang bertempat tinggal di wilayah RW setempat atau radius 500 meter dari sekolah dan mendapat surat pengantar dari RT dan RW. Selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan dari  Pimpinan Cabang atau yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang.

~. Keluarga Pendiri

Yaitu calon siswa dari anak anggota /jamaah Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.

~. Anak Pengurus

Yaitu calon siswa dari anak pengurus Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan selanjutnya Ketua LPP mengajukan permohonan untuk mendapat rekomendasi dari Pimpinan Cabang Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang dan rekomendasi tersebut wajib diperpanjang setiap tahun.

~. Anak Pegawai

Yaitu calon siswa dari anak pegawai tetap yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang yang ditempatkan di LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang. Dan bagi yang ingin mendaftarkan anaknya ke TKIT dan SDIT hingga level 2 wajib didaftarkan ke Little House.

~. Calon Siswa TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMA-IT dari eksternal

Copyright © Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Karawang 2022 - 2025.Created by BMT Solutions
Privacy Policy , Terms & Conditions